Dua orang pemuda inisial IR (18) dan MAH (17) duel dengan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Insiden tersebut mengakibatkan korban MAH tewas.
Kapolsek Koja, AKP Anak Agung, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kejadian bermula ketika pelaku sempat meminjam helm kepada korban.
"Namun helm yang dipinjam hilang, sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," kata Agung, dikutip Selasa (23/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku saat itu tidak memiliki uang yang cukup untuk mengganti helm tersebut. Dia meminta diberikan waktu oleh korban untuk mengumpulkan uang.
"Namun karena korban merasa tidak senang akhirnya di media sosial chatting-chatting-an dan maki-makian," ucapnya.
Kemudian pelaku diajak untuk berduel menggunakan senjata tajam satu lawan satu dengan korban. Keduanya berjanjian untuk bertemu di kawasan Jalan Dukuh.
"Si pelaku tidak membawa sajam, akhirnya si korban menyerahkan sajam ke pelaku untuk saling duel," terangnya.
Usai berduel, korban mengalami sejumlah luka di ketiak sebelah kiri, lengan kiri, dan jari tengah tangan kanan. Pelaku lantas melarikan diri setelah melihat korban mengalami luka-luka.
"Akhirnya teman korban membawa korban ke Rumah Sakit Koja untuk dilakukan penanganan secara medis. Namun korban meninggal dunia di RS," terangnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut hingga berhasil menangkap pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 juncto Pasal 76 tentang perlindungan anak juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.