Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Naima S Bachmid (61), bos penginapan Assirot Residence, di Jakarta Barat. Total ada 39 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Naima Bchmid.
Kedua tersangka, Susi Dewi dan Ferdi Mansur membunuh korban dengan membekapnya menggunakan lakban. Para pelaku kemudian membawa kabur 2 unit mobil usai membunuh korban.
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Assirot, Jakarta Barat, sekaligus tempat pengipan dan rumah korban. Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detik-detik Korban Dibunuh
Dalam salah satu adegan, tampak Susi membeli lakban ke minimarket di samping penginapan. Sementara Ferdi mengambil tali jemuran di belakang rumah korban.
Pembunuhan terjadi di bagian belakang rumah. Awalnya, Ferdi memukul leher belakang korban hingga tersungkur.
Setelah korban terjatuh, pelaku Ferdi menindih korban. Sementara Susi melakban mulut korban.
Korban Dilakban-Diseret ke Kamar
Dua pelaku kemudian menjerat korban dengan tali yang telah disiapkan. Tiap pelaku memegang ujung tali dan menariknya hingga korban tak lagi bergerak.
Setelah korban tak bergerak dan dipastikan meninggal, kedua pelaku menyeret korban ke kamar di dalam rumah. Keduanya kemudian menutup mayat korban.
Di kamar korban Naima, pelaku mencari dan membawa kunci mobil BMW serta Toyota Fortuner. Setelah mengepel tempat pembunuhan, keduanya kabur membawa dua mobil tersebut.
Lihat Video 'Pelaku Pembunuhan Bos Penginapan di Jakbar Ditangkap':
Baca selanjutnya: pembunuhan direncanakan....
Pembunuhan Direncanakan
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan terdapat 39 adegan saat rekonstruksi. Adegan-adegan itu telah sesuai dengan BAP dari tersangka dan saksi.
"Dari rekonstruksi terkait pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan kekerasan, kita lakukan 39 adegan rekonstruksi," kata Eko seusai rekonstruksi.
"Sesuai dengan BAP yang disampaikan tersangka dan saksi-saksi," ucapnya.
Berdalih Sakit Hati
Susi dan Ferdi diketahui belum lama bekerja sebagai ART di sana. Mereka pun tinggal bersama pelaku menempati kamar belakang.
"Mereka pembantu saja. F sudah bekerja selama 9 bulan, sedangkan yang satu lagi S baru 3 bulan," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula saat dihubungi, Selasa (18/4).
Eko mengatakan keduanya diciduk pihak kepolisian saat berada di perjalanan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya mengaku hendak kabur ke Bali setelah membunuh Naima Bachmid.
Duo ART tersebut kesal dengan ucapan Naima Bachmid. Pelaku S mengatakan sakit hati dengan omongan dari korban.
"Lebih sakit kita dipukul daripada mulut korban, lebih sakit," kata S di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4).
Baca selanjutnya: firasat anak....
Anak Sempat Minta Korban Pecat Pelaku
Sebelum kejadian pembunuhan ini, anak Naima, Noval mengaku sempat memintanya untuk memecat pelaku. Namun, sampai kejadian pembunuhan, pelaku tidak kunjung dipecat.
"Dari minggu pertama pun ke almarhumah, ini orang lebih baik diberhentikan saja karena saya nggak sreg," kata Noval.
"Di hari kedua, ketiga, dia nyakitin ke almarhumah nggak enak, 'Iya, Bu, entar', 'Ya nanti', Sudah lancang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Stevanus Kusame, meminta agar pelaku dihukum setimpal. Baginya semua bukti dan pengakuan telah menunjukkan Susi dan Ferdi bersalah.
"Sesuai apa yang mereka perbuat dan lakukan dan hasil rekonstruksi hukum harus ditetapkan sehingga ada rasa keadilan untuk keluarga," katanya.