Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dewas KPK mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lain terkait laporan tersebut.
"Belum (dijadwalkan pemanggilan) karena Dewas masih periksa saksi-saksi lain," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Dewas Tunda Periksa Firli
Beberapa pekan lalu yakni pada 11 Mei 2023 lalu, Dewas KPK menunda pemeriksaan terhadap Firli. Dewas KPK menyebut penundaan itu karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini, antara lain penyidik dan penyelidik KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada detikcom, Kamis (11/5).
Diketahui, sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/5) itu. Dewas KPK akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi. Namun, pemeriksaan ternyata ditunda.
Kemudian, pada Rabu (10/5), Dewas KPK juga memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Respons Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah merespons soal dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya.
(whn/dek)