Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono selesai diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adhy mengaku sudah menjelaskan semuanya ke KPK terkait LHKPN miliknya.
"Insyaallah nggak (dipanggil lagi). Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi," kata Adhy usai diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (22/5/2023).
Adhy menyebut sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Adhy mengatakan dirinya bersikap kooperatif mendatangi KPK untuk klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kooperatif ya," kata Adhy.
Sementara itu, KPK belum memerinci materi klarifikasi kepada Adhy tersebut.
Sejatinya, Adhy sudah dipanggil untuk klarifikasi pada Rabu (17/5). KPK menyebut Adhy meminta penundaan klarifikasi.
"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Ipi mengatakan pada saat itu Adhy mengaku ada kegiatan lain sehingga berhalangan hadir dalam agenda klarifikasi.