Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim oleh KPK terkait klarifikasi LHKPN. Arinal meminta tidak berperasangka buruk atau suudzon terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK.
"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon," kata dia kepada wartawan usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, dilansir detikSumut, Senin (22/5/2023).
Dia juga menyatakan kemungkinan akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana," terang dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)