Polisi Tunggu Saksi Pelapor Pelemparan Telur Hendarman
Senin, 11 Sep 2006 17:34 WIB
Jakarta -
Nasib 2 mahasiswa pelempar telur masih belum jelas. Polisi masih menunggu laporan resmi dari saksi pelapor. Namun 2 mahasiswa itu tetap diperiksa intensif. Keduanya adalah Fariz Rama Putra, mahasiswa FISIP Universitas Jayabaya, dan Adam Dipta, mahasiswa IISIP Lenteng Agung."Kita masih menunggu pelapornya, sepertinya sih yang akan melapor dari sekretariat DPR," kata salah seorang polisi yang berjaga di sentra pelayanan kepolisian (SPK) di Maolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2006).Sampai saat ini laporan mengenai kasus pelemparan terhadap Hendarman belum juga selesai dibuat. Ini karena pelapor belum juga datang ke Mapolda."Pasal yang akan dikenakan yaitu 316 KUHP mengenai penghinaan kepada pejabat negara," ujar petugas itu.Kedua mahasiswa itu telah menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam sejak pukul 14.00 WIB. Menurut kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta, Nurcholis Hidyat, Fariz mengalami luka lebam di bagian wajah akibat pemukulan."Kami akan melakukan laporan balik mengenai pemukulan ini," ujar Nurcholis.Polisi telah menyita 1 plastik telur yang beratnya 3 kg sebagai barang bukti. Sementara di depan SPK ada sekitar 20 rekan pelaku yang duduk-duduk. Mereka menunggu kepastian nasib temannya itu.Korban pelemparan telur itu adalah Jampidsus Hendarman Supandji.Peristiwa ini terjadi saat Hendarman berjalan keluar dari kamar mandi setelah rapat kerja antara Kejaksaan Agung dan Komisi III baru saja ditunda untuk makan siang dan salat.
(ndr/nrl)










































