Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan upaya pencegahan tawuran di kalangan pelajar. Polisi mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran bakal didata dan tercatat di kepolisian.
"Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.
"Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah," paparnya.
Jika kemudian pelajar yang ikut tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam, polisi akan memberikan tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa.
"Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan UU Darurat," tuturnya.
Tawuran Pelajar di Jaksel
Menindaklanjuti penangkapan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di Jakarta Selatan pada Jumat (12/5), Polres Metro Jakarta Selatan memanggil para orang tua dan pihak sekolah, serta pihak Sudin Pendidikan Jakarta Selatan. Diketahui dalam aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari SMK Dharma Karya dan SMA Kartika itu, disita 6 senjata tajam dan stik golf.
"Adapun tujuan dipertemukan pihak-pihak terkait tersebut, di samping untuk pemenuhan syarat formil pemeriksaan terhadap kasus, juga dimaksudkan agar kejadian tersebut menjadi terang dan meluruskan atas apa yang terjadi sebenarnya antara siswa murid sekolah SMA Dharma Karya dan SMA Kartika," kata Ade Ary.
(mei/hri)