Tentang Deretan Polisi Militer di Kejagung Saat Johnny Plate Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 21:03 WIB
Johnny G Plate Ditahan (Foto: Dok. Istimewa Kejagung)
Jakarta -

Deretan polisi militer (PM) yang mengawal Menkominfo nonaktif Johnny G Plate saat dibawa ke mobil tahanan menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait sejumlah polisi militer tersebut.

Johnny G Plate di ketahui ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS pada Rabu (17/5/2023).

Johnny tampak keluar dari gedung Kejagung menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan tangan diborgol, ia terlihat dikawal sejumlah polisi militer saat dibawa ke mobil tahanan.

Johnny Plate tidak menyampaikan hal apapun saat dibawa ke mobil tahanan.

Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Foto: dok. istimewa

Penjelasan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan personel polisi militer yang mengawal Johnny Plate berasal dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

"Kan di kita ada JAMPIDMIL (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang personelnya sebagian dari TNI," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Adapun jajaran Jampidmil adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Anwar Saadi dari TNI, Direktur Penindakan di Jampidmil dari TNI, sehingga otomatis sebagian keamanan dalam di Kejaksaan juga berasal dari TNI. Sementara di tingkat Kejati, ada Aspidmil (Asisten Pidana Militer) yang pangkatnya Kolonel.

"Secara otomatis kita juga minta bantuan BKO dari TNI dalam rangka pengamanan proses penegakan hukum dan keamanan dalam kantor, gedung dll," ujarnya.

"Kalau dilibatkan dalam proses penegakan hukum itu hal yang wajar, bahkan kenangan perkara korupsi satelit di Menhan kita berkolaborasi karena perkaranya Koneksitas, termasuk perkara (korupsi -red) pengadaan Rumah prajurit TNI," imbuhnya.

Simak Video 'Amien Rais Minta Surya Paloh Pukul Balik soal Johnny Plate Tersangka':



Personel PM dilibatkan untuk mengawal kasus-kasus besar. Simak halaman selanjutnya




(dwia/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork