Johnny Plate Sempat Lapor ke NasDem Sebelum Diperiksa dan Jadi Tersangka

Johnny Plate Sempat Lapor ke NasDem Sebelum Diperiksa dan Jadi Tersangka

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 08:45 WIB
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Foto: Ahmad Ali (dok: www.nasdem.id)
Jakarta -

Waketum NasDem Ahmad Ali mengungkapkan Menkominfo Johnny Plate sempat melaporkan ke partainya jika mendapat panggilan dari Kejagung. Laporan disampaikan kepada Ali sebelum dirinya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ke saya sih menyampaikan itu (soal pemeriksaan), karena dia kan sudah dua kali diperiksa dan dia pemanggilan tadi itu disampaikan ke DPP. Di luar apa sih...," kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).

Ali menuturkan NasDem sejak awal sudah mempertanyakan mengenai kasus tersebut kepada Johnny. Ali mengaku mempercayai apa yang disampaikan Johnny saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya gini, sejak awal kan sudah kita tanyakan ke beliau tentang urusan ini, ada kaitannya dan lain-lain. Dan beliau mengatakan tidak ada kaitannya. Ya sudah, kita percayakan beliaulah, ya kan? Semoga Johnny Plate dikuatkan," ujarnya.

Korupsi BTS Kominfo

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

ADVERTISEMENT

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Simak Video 'Politikus NasDem Ini Sebut Kasus Johnny Plate Bukan Politisasi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads