Serka BW diperiksa seusai insiden kecelakaan yang menewaskan bocah QA (12) di Bekasi. Sopir bus dinas TNI AD itu kini diperiksa di Pomdam Jaya.
"Pengemudi sedang diperiksa, termasuk saksi-saksi di TKP," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Hamim mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengusut kasus kecelakaan hingga tuntas. Termasuk mendalami apakah ada kelalaian dari Serka BW selaku pengemudi bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemeriksaan) untuk mengetahui secara lengkap kejadiannya, apakah karena kelalaian pengemudi bus atau karena masalah lain," ujarnya.
Mewakili unsur TNI, Hamim menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya QA (12) dalam insiden tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, lanjut Hamim, pihak TNI akan menentukan langkah lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Baru nanti akan ditentukan langkah berikutnya. Yang jelas kami turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak tersebut," jelasnya.
Dipicu Senggol Gerobak Bubur
Hamim mengatakan saat itu korban QA (12), yang membonceng ibunya, tengah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Cikarang-Sukatani. Setiba di TKP, ibunya berniat menyalip pemotor lain dengan muatan gerobak bubur. Namun sang ibu gagal menyalip hingga terjatuh dari sepeda motornya.
"Berusaha mendahului kendaraan di depannya sepeda motor Honda nopol B-6547-FVK yang dikendarai oleh Saudara Y, yang saat itu membawa muatan gerobak bubur dari arah sebelah kanan," kata Hamim saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
"Namun, pada saat mendahului, terjadi benturan antara bagian setang kiri sepeda motor yang dikendarai oleh Saudari A dengan bagian gerobak bubur sepeda motor yang dikendarai oleh Saudara Y," imbuhnya.
Hamim menyebutkan korban QA disebutkan terpental dan berbenturan dengan bus TNI yang dikemudikan Serka BW, yang melaju di lajur yang sama. Sementara itu, ibunya terjatuh ke arah kiri.
"Menyebabkan Saudari A hilang kendali dan terjatuh ke arah kiri. Namun penumpangnya, Saudari QA, terpental ke kanan dan membentur ban belakang sebelah kiri kendaraan bus dinas TNI noreg 2055-44 yang dikemudikan Serka BW, yang saat itu melaju dari arah yang sama," jelasnya.
Akibatnya, korban QA meninggal di TKP. Sementara itu, sang ibu, A, mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Saudari QA, umur 12 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian dan Saudari A mengalami luka, kemudian dibawa ke RS Cenka," tuturnya.
Tonton juga Video: Fakta-fakta Prajurit TNI Tabrak Lansia Hingga Tewas di Bekasi