Menag Pertimbangkan 8.000 Kuota Haji Tambahan untuk Pendamping Lansia

Menag Pertimbangkan 8.000 Kuota Haji Tambahan untuk Pendamping Lansia

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 15:15 WIB
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menyetujui adanya 8.000 kuota tambahan haji reguler tahun 1444H/2023M. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan pemerintah segera menyiapkan rumusan kebijakan pemanfaatan kuota tambahan tersebut.

"Alhamdulillah sudah disetujui, tinggal kami menyiapkan rumusan kebijakannya," ujar Yaqut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Yaqut menyebut akan mempertimbangkan beberapa hal untuk merumuskan kebijakan pemanfaatan kuota tambahan haji reguler ini. Termasuk, kata Yaqut, usulan dari Komisi VIII DPR agar kuota diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemarin yang reguler kan prioritas untuk lansia sudah kita lakukan. Nah tinggal sekarang 8.000 ini untuk apa kebijakannya. Itu kalau menurut undang-undang, diserahkan kepada Menteri. Jadi kasih waktu buat saya untuk membuat rumusan kebijakannya secepatnya," tutur Yaqut.

"Tadi kawan-kawan DPR menyampaikan usulan supaya ada pendamping lansia. Semua usulan kita tampung dulu, kita akan cek di lapangan apakah bisa digunakan pendamping lansia atau tidak ya tergantung dari hasil lapangannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan Kemenag segera menyelesaikan rumusan kebijakan itu.

Komisi VIII DPR RI sebelumnya menyetujui adanya 8.000 kuota tambahan haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Komisi VIII DPR pun meminta agar kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Rapat kerja ini digelar bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui dan telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah," kata pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat rapat di kompleks Senayan, Rabu (17/5/2023).

Ashabul mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler. Hal itu akan dibahas bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji dari adanya tambahan kuota jemaah haji reguler sebesar Rp 313.379.436.950 bersama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan mendengarkan masukan dari BPKH," tutur Ashabul.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads