Seorang pria diamankan setelah mencuri sekantong plastik telur di sebuah warung kelontong di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus ini diselesaikan secara musyawarah oleh Polisi RW setempat.
Pencurian telur ini dilaporkan pemilik warung di Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/5/2023). Awalnya, Polisi RW 03 Kelurahan Cirimekar, Cibinong, Aiptu Ahmad mendapatkan laporan dari warga tersebut.
"Laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil mendapati pelaku berkat pantauan CCTV yang ada di lokasi kejadian tersebut," ujar Ahmad dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Setelah diamankan, pelaku tersebut kemudian dipertemukan dengan pemilik warung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Dari pertemuan tersebut, kita lakukan problem solving yaitu dengan jalan musyawarah, dan dari musyawarah tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan," jelasnya.
Kepada polisi, pria itu mengaku mencuri telur untuk makan. Adapun telur yang dicuri seberat 1 kilogram.
"(Telur dicuri) buat makan sendiri," imbuhnya.
Pelaku meminta maaf telah mencuri di warung tersebut. Pelaku juga bersedia mengganti kerugian pemilik warung.
"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari, dan dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak pun menuliskan hitam di atas putih dengan membuat surat pernyataan bahwa kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan dilakukan kembali di kemudian hari oleh pelaku," pungkasnya.
(mea/hri)