Bareskrim Gelar Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024

Bareskrim Gelar Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 16:49 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut). (dok. istimewa)
Jakarta -

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pelatihan dalam rangka menghadapi tahun politik. Pelatihan ini, ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, tanggal 14 sampai 18 Mei 2023, menyelenggarakan Latihan Peningkatan Kemampuan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan pelatihan ini diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap polda. Pelatihan ini digelar secara tatap muka serta virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui luring diikuti, di mana setiap polda mengirimkan 7 penyidik dengan jumlah total 245 personel. Dan melalui daring yang diikuti oleh seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat polres, polda, dan Bareskrim Polri," papar Djuhandhani.

Djuhandhani lalu menerangkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus. Djuhandhani melanjutkan acara ini dibuka oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

"Bapak Kabareskrim dalam amanatnya menjelaskan pemilu adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan cara legal. Namun kenyataannya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tutur Djuhandhani menirukan kalimat yang disampaikan Komjen Agus.

"Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas, tidak multitafsir, serta kemampuan penegak hukum yang memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum sehingga mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang demokratis," sambung dia.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut).Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Polri dalam acara pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut). (dok. istimewa)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Survei Charta Politika: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies

[Gambas:Video 20detik]



Djuhandhani, masih mengutip arahan Komjen Agus, menerangkan Bareskrim memiliki pengalaman penegakan hukum Pemilu yaitu pada 2019 dan 2020 karena menggunakan undang-undang yang sama pada pelaksanaan tahun 2024 yang akan datang. Pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai menjadi modal awal untuk mensukseskan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman.

"Namun demikian, Bapak Kabareskrim mengingatkan kami semua untuk tidak boleh mengabaikan adanya potensi oknum kontestan yang melakukan berbagai macam cara dengan lebih piawai untuk lepas dari jeratan hukum," ucap Djuhandhani.

Oleh sebab itu, masih kata Djuhandhani, ada sejumlah hal yang diwanti-wanti oleh Kabareskrim Polri. Pertama, seluruh penyidik reserse diwajibkan menjaga amanah undang-undang yakni sebagai kelompok yang netral dan bebas kepentingan politik.

"Melepaskan diri dari segala kepentingan politik dengan berkeinginan untuk memenangkan salah satu kelompok atau golongan tertentu," kata Djuhandhani.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut).Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyelidik dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu, Senin (15/5/2023), di Jakarta Utara (Jakut). (dok. istimewa)

Kedua, Djuhandhani juga menebalkan pesan Komjen Agus soal waktu penyidikan dugaan tindak pidana pemilu hanya 14 hari. "Keterbatasan waktu penanganan ini harus menjadi perhatian dan tantangan bersama untuk diselesaikan dengan cara meningkatkan sinergitas Sentra Gakkumdu dari semua unsur Polri, Bawaslu dan Kejaksaan," lanjut dia.

Djuhandhani kemudian menyebutkan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal. Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti berkompeten sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pihak panitia.

"Jadi narasumbernya bukan hanya pihak internal, dari eksternal kami undang dari KPU RI untuk menjelaskan permasalahan hukum pada setiap tahap penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu RI untuk menjelaskan penanganan laporan dan atau pengaduan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, Kejaksaan Agung untuk menerangkan peran penuntut umum pada penanganan tindak pidana pemilu 2024, Mahkamah Agung untuk memaparkan hasil evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2019 dan kesiapan mereka untuk Pemilu 2024," urai Djuhandhani.

Narasumber eksternal lainnya yang dihadirkan dalam pelatihan ini adalah Profesor Topo Santoso yang merupakan ahli pidana pemilu, serta Johanes Hayatmoko yang membawakan materi terkait etika public serta moral. Terakhir, Djuhandhani menyebutkan narasumber internal dalam pelatihan ini selain Komjen Agus dan dirinya sendiri, adalah Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads