Ini 3 Besar Kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak Hoegeng Awards 2023

Ini 3 Besar Kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak Hoegeng Awards 2023

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 15:10 WIB
3 kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak Hoegeng Awards 2023
Tiga kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak Hoegeng Awards 2023 (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023 telah memilih tiga besar kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak. Ketiganya memiliki komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Tiga anggota kepolisian yang dipilih Dewan Pakar dalam kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak di antaranya dua polisi wanita (polwan) dan satu polisi laki-laki (polki). Ketiganya dipilih Dewan Pakar dalam rapat kedua yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Rapat ini dihadiri Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023 yakni, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Poengky Indarti,S.H., LL.M., Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi. Sementara tim Dewan Pakar lainnya, yakni anggota Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM berhalangan hadir karena harus melakukan pemantauan secara langsung mengenai penanganan kasus dugaan kekerasan seksual pada anak serta pelanggaran hak pekerja di dua wilayah terpisah di Sulawesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini juga dihadiri Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Ginting, selaku penanggung jawab panitia Hoegeng Awards 2023. Rapat berlangsung dinamis, sesekali diwarnai perdebatan konstruktif hingga akhirnya terpilih 3 nama dalam kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak.

Berikut ini tiga nama anggota Polisi Pelindung Perempuan dan Anak yang terpilih serta sekilas tentang kiprahnya:

ADVERTISEMENT

1. Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Lesly Lihawa

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Lesly Lihawa telah mengungkap banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu membuktikan keberpihakan Iptu Lesly yang ingin melindungi kaum perempuan dan anak.

Kiprah Iptu Lesly dalam melindungi pihak yang rentan menjadi objek kekerasan yakni perempuan dan anak telah dilakukannya sejak menjadi penyidik pembantu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Jasa Iptu Lesly untuk melindungi kaum perempuan dan anak di Kepri membekas dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 66 tahun 2018 yang sudah direvisi menjadi Pergub 55/2022 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana.

Iptu Lesly menjadi satu-satunya polisi di Kepri saat itu yang membantu dalam mengadvokasi untuk menerbitkan pergub tersebut. Dengan terbitnya pergub itu sangat membantu dalam penanganan kasus perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Perjuangan Iptu Lesly Lihawa dalam melakukan advokasi terhadap Pergub tersebut kemudian diteruskan oleh rekan-rekannya di unit PPA salah satunya, PS. Panit 4 Ditkrimum Polda Kepri Iptu Yanti Harefa.

Tak hanya itu, saat bertugas di Polda Kepri, Iptu Lesly banyak mengungkap kasus perdagangan orang yang korbannya adalah perempuan dan anak di Batam. Batam menjadi daerah transnasional crime, di mana kejahatan perdagangan orang ke negeri seberang seperti Malaysia dan Singapura marak.

Bertugas sejak tahun 2011 hingga 2019 di wilayah Kepri, ia ditugaskan ke Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), sebagai Kasat Reskrim Polres Minsel sejak tahun 2021. Komitmen untuk melindungi perempuan dan anak masih tak luntur. Puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibongkar oleh salah satu polwan di Tanah Air yang menjabat sebagai Kasat Reskrim.

2. Itwasda Polda Jateng, AKP Yuni Utami

Dahulu AKP Yuni Utami ditugaskan sebagai Panit 1 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), AKP Yuni Utami. Kini, ia dipindah tugas ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jateng.

AKP Yuni disebut sebagai sosok yang tegas memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Hal itu dituangkan dalam sebuah aturan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait di Jawa Tengah.

Dengan adanya pelayanan terpadu itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di jajaran Polda Jateng menjadi lebih baik. Karena banyak pihak yang terlibat, mulai dari penanganan kasusnya sampai pemulihan kepada korban.

AKP Yuni dikenal sebagai sosok yang progresif dalam penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak oleh masyarakat pegiat pelindung perempuan dan anak di Jateng. Dia juga disebut mengupayakan restitusi atau mengganti kerugian korban kekerasan perempuan dan anak.

3. Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno

Kapolres Bengkayang, Kalimantan Barat, AKBP Bayu Suseno, tidak tega melihat sejumlah perempuan menjadi korban penipuan bermodus cinta atau love scam di media sosial yang rugi hingga miliaran rupiah. Bayu lantas mencari cara agar perempuan lainnya tidak menjadi korban dengan modus serupa.

AKBP Bayu kemudian melakukan penelitian selama 6 bulan di 2 lapas di Lampung mengenai kasus love scam itu untuk disertasi S3-nya. Dalam disertasi itu, AKBP Bayu mengambil tema Facebook Policing sebagai konsep untuk pencegahan kejahatan sekunder profile cloning crime. Dia menawarkan agar Bareskrim Polri menghadirkan kantor virtual di Facebook seperti membuat fanpage dan menerima aduan masyarakat melalui Facebook, terutama korban love scam. Sebab, saat itu love scam marak terjadi melalui Facebook.

Konsep yang ditawarkan pada 2018 oleh AKBP Bayu itu telah dikembangkan oleh Bareskrim. Saat ini, Bareskrim telah hadir di berbagai platform media sosial.

AKBP Bayu juga memiliki kepedulian dalam pengungkapan kasus yang melibatkan anak. Dia membuat ruang penyidikan di Polres Bengkayang yang ramah terhadap anak hingga mendapatkan penghargaan dari Kak Seto Awards hingga Komnas Anak.

Pada pertengahan Februari lalu, AKBP Bayu dan jajaran Polres Bengkayang berhasil menyelamatkan remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Remaja tersebut diselamatkan di perbatasan Bengkayang dengan Malaysia.

Acara ini merupakan hasil kerja sama detikcom dan Mabes Polri serta didukung oleh Pertamina, BRI, Bank Mandiri, dan SIG. Panitia dan Dewan Pakar melakukan proses seleksi secara independen.

Simak juga Video: Iptu Suriadin Tolak Suap dari Judi-Tangkap Sindikat Pemburu di Pulau Komodo

[Gambas:Video 20detik]



(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads