Husen Mutilasi Bos di Semarang, Pedagang Angkringan Ikut Jadi Tersangka!

Husen Mutilasi Bos di Semarang, Pedagang Angkringan Ikut Jadi Tersangka!

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 13:03 WIB
Prarekonstruksi kasus mutilasi bos depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023).
Polisi melakukan reka adegan kasus pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang. (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Penjual angkringan berinisial AI (17) turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53). AI merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Muhamad Husen (28).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan AI dikenai Pasal 55 ayat 1 KUHP karena mengetahui pembunuhan oleh Husen setelah mendapat cerita dari Husen langsung.

"IA akan menjadi saksi untuk kasus (Pasal) 338 (KUHP tentang pembunuhan) dan (Pasal) 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). Di sisi lain jadi tersangka karena mengetahui perbuatan pidana," kata Irwan seperti dilansir detikJateng, Selasa (16/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, AI tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. AI diminta wajib lapor kepada polisi selama proses pengusutan kasus berjalan.

"Imam tidak ditahan. Jadi satu kasus tidak dapat ditahan jika ancaman hukuman di bawah 5 tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Husen membunuh bosnya di tempat kerja di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang. Ia mengaku jengkel karena sering dipukuli, kemudian melampiaskan dendam dengan menghabisi korban secara sadis pada Kamis (5/5). Korban dipukul kepalanya dengan linggis, dimutilasi, dan dicor di tempat usahanya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Husen Pembunuh Bos Depot Air: Dulu Tak Menyesal, Kini Minta Maaf

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads