Sebanyak 14 orang narapidana (napi) yang berasal dari beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Napi-napi tersebut berasal dari Lapas Narkotika Jelekong, Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas I Cirebon, hingga Rutan Kelas I Bandung.
"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke Pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas II-A Karang Anyar," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Proses pemindahan napi dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan pada Senin (15/5) malam. Para napi itu disinyalir terkait dengan aksi penipuan online yang dilakukan dari dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung," bebernya.
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.
![]() |
Awalnya, ada 15 orang napi yang akan dipindah ke Pulau Nusakambangan. Namun, karena satu orang masih dalam penyelidikan, untuk sementara 14 orang napi yang dipindahkan.
"Ini menandakan Pemasyarakatan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, concern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam lapas," tandasnya.
Terpisah, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, mengatakan bahwa keempat belas narapidana itu telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada pagi tadi.
"Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.
Lihat juga Video 'Polda DIY Bongkar Sindikat Penipuan Online, Ada 2 WNA Taiwan':