Wiwik Ogah Damai soal Teror Kencing ke Rumahnya, Minta Masriah Dihukum Berat

Wiwik Ogah Damai soal Teror Kencing ke Rumahnya, Minta Masriah Dihukum Berat

Suparno - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 21:31 WIB
Tampang Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang siram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga
Masriah (Suparno/detikJatim)
Jakarta -

Wiwik, pemilik rumah yang disirami kencing dan tinja oleh tetangganya, Masriah, ogah berdamai saat dilakukan mediasi. Wiwik menegaskan dirinya sudah menutup pintu damai.

Dilansir detikJatim, Senin (15/5/2023), mediasi dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jalan Kombes M Durriyat, Sidoarjo, Senin (15/5). Mediasi tersebut dihadiri Masriah, Wiwik, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan.

Mediasi antara Wiwik dan Marsiah juga pernah dilakukan pada 2017. Saat itu, Marsiah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi ternyata perbuatan itu dilakukan kembali oleh Masriah, bahkan menyiramkan tinja sehari tiga kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwik ingin kasus ini terus berlanjut agar Masriah jera usai 6 tahun melakukan aksi siram kencing dan tinja. Wiwik berharap segera ada sanksi yang dijatuhkan kepada Masriah sesuai hukum yang berlaku.

"Kami meminta aparat tindak tegas terhadap pelaku, karena teror itu dilakukan hingga enam tahun," tegas Wiwik usai mediasi di Kantor Satpol PP Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

Wiwik mengaku kecewa sehingga menutup pintu damai. Dia tak ingin kasus ini kembali diselesaikan secara kekeluargaan seperti pada 2017.

"Kami sangat kecewa dengan ulah dari Masriah, kami tidak ingin kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kami berharap dihukum yang seberat-beratnya agar pelaku itu jera, karena dia ingkar janji. Sudah berjanji tidak akan melakukan lagi, namun dia malah melakukan teror itu sehari tiga kali," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads