Ruko Memakan Badan Jalan di Pluit
Permasalahan penggunaan lahan ruko di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, berujung cekcok antara Ketua RT Riang Prasetya dan salah satu pemilik bangunan. Menurut Riang, para pemilik ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.
"Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air 1 meter, bahu jalan kira-kira 4 meter, mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok). Silakan cek di lokasi. Yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan," kata Riang Prasetya saat ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5). Riang menjawab pertanyaan berapa lebar jalan yang 'dimakan' ruko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riang mengatakan tak memiliki kepentingan apa pun dari permasalahan ini. Hanya, menurut Riang, dia khawatir akan saluran air dan bahu jalan yang 'dimakan' karena mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.
"Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan, dong. Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan," terang Riang.
"Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko," imbuhnya.
(taa/jbr)