Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar rapat terkait bangunan ruko di jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), yang memakan bahu jalan. Rapat tersebut digelar menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang meminta agar dilakukan pengecekan izin memberikan bangunan (IMB) ruko tersebut.
Berdasarkan informasi dari jajaran pejabat di Jakarta Utara kepada detikcom, rapat terkait masalah itu sedang digelar pada hari ini, Senin (15/5/2023). Pada sore ini, rapat dikabarkan masih berlangsung sehingga belum mencapai kesimpulan rapat.
Polemik itu bermula dari beredarnya video ketua RT setempat yang menegur pemilik ruko di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, atas dugaan memakan badan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana sebelumnya menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas terkait IMB pemilik ruko pada hari ini.
"Senin dirapatkan," kata Ali saat dihubungi detikcom, Minggu (14/5).
Heru Perintahkan Cek IMB
Sebelumnya, Heru Budi Hartono memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek IMB ruko yang diduga memakan badan jalan di Pluit. Heru menyebutkan bangunan itu sudah lama berdiri.
"Bangunan itu sudah lama, kalau yang penting pemda, wali kota, pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya, melihat aturannya, melihat IMB-nya," kata Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5) malam.
Heru mengatakan pembongkaran ruko harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, pemilik juga bisa membongkar ruko itu sendiri.
"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," kata Heru.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar