Bu Ami telah mengungsi karena temboknya yang terdesak tanah uruk tetangga semakin rawan jebol. Bu Ami bahkan mulai merenovasi temboknya itu dengan biaya sendiri. Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI kemudian kembali mengunjungi tembok itu saat pembongkaran dilakukan pihak Bu Ami.
"Kemarin kami ke lapangan," kata Ketua Sub Kelompok Pengaduan dan Penindakan Dinas Citata DKI, Panji Ganesha, kepada detikcom, Senin (15/5/2023).
Kunjungan itu dilakukan Dinas Citata DKI pada Jumat (12/5) kemarin, dalam rangka survei lapangan ke rumah Bu Ami yang berlokasi di kawasan Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Bu Ami menerima Panji Ganesha dan Dinas Citata pada waktu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Babak baru, ketemu Pak Panji," kata Bu Ami.
Tembok Bu Ami ini lapuk dan menjadi rawan jebol karena terdesak tanah uruk tetangganya bernama Abdurachman. Kini, Bu Ami membongkar sedikit demi sedikit temboknya untuk merenovasi temboknya supaya menjadi lebih kuat. Proses ini sudah dimulai pada Jumat (12/5) lalu.
Saat membongkar temboknya, Bu Ami menunjukkan kepada pihak Dinas Citata bahwa tidak ada fondasi yang memadai di tanah uruk tetangganya itu. Terlihat, tanah uruk itu terdiri dari material-material uruk berupa bebatuan hingga gelas kaca.
"Nggak ada pondasi sama sekali. Tumpukan batu dan sampah. Tembok saya bagaimana nggak hancur kalau jadi sandaran begini," kata Bu Ami.
![]() |
Kini Bu Ami sekeluarga mengungsi di rumah kontrakan sembari menunggu renovasi di rumahnya selesai. Dia merasa belum mendapat keadilan dari penanganan pihak Pemprov DKI Jakarta terhadap masalah yang menimpanya. Dia merasa upayanya mengadu ke kelurahan, mediasi, hingga ke Dinas Citata belum membuahkan hasil sesuai harapan. Dia ingin agar tetangganya membangun fondasi dan tembok yang kuat di tanah uruk agar tembok rumahnya tidak terdesak tanah uruk.
"Sebenarnya saya ini warga negara Indonesia berhak loh dapat keadilan. Bukan kayak boneka dimainin tendang sana, tendang sini. Kapan ya Asmiati ini, Ibu Ami ini mendapat keadilan?" kata Bu Ami sembari menangis.
![]() |
Lantas, adakah solusi dari Pemprov DKI Jakarta bagi Bu Ami? Dinas Citata DKI menjelaskan pihaknya telah memberikan rekomendasi ke pihak pemilik tanah uruk, Abdurachman, untuk membangun tembok, saluran air, dan sumur resapan. Abdurachman sendiri mengaku telah menjalankan rekomendasi itu. Kenyataannya, tembok Bu Ami tetap rawan jebol hingga akhirnya Bu Ami merenovasi sendiri temboknya yang lapuk.
(dnu/dnu)