KPK Analisis Info Grace Tahir Jual Rumah Tahun 2006 Via Iklan ke Rafael Alun

KPK Analisis Info Grace Tahir Jual Rumah Tahun 2006 Via Iklan ke Rafael Alun

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 16:17 WIB
Grace Tahir usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun. (Wilda/detikcom).
Grace Tahir usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Grace Dewi Riady atau Grace Tahir telah diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga tengah menelusuri perihal transaksi jual beli rumah yang melibatkan keduanya.

Informasi yang didapat detikcom menyebutkan transaksi yang dilakukan terjadi pada 2006 atau 17 tahun lalu, ketika Grace Tahir menjual rumahnya melalui iklan. Dugaan tersebut kini tengah didalami tim penyidik KPK.

"Ya pasti nanti kan akan dianalisis ya oleh tim penyidik KPK terkait dengan informasi dari kedua belah pihak dari tersangka ataupun dari saksi sehingga nanti kan kesimpulannya pasti kemudian nanti ada dalam analisis tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Grace Tahir diperiksa KPK pada Kamis (11/5). Dia ditanya soal dugaan adanya aliran uang terkait pencucian uang Rafael Alun.

Awal mula Grace dan Rafael terlibat transaksi saat ini pun belum dijelaskan KPK. Lembaga antirasuah itu kini masih menelusuri perihal aliran uang dari tersangka Rafael Alun.

ADVERTISEMENT

"Jangan terlalu masuk ke materi proses penyidikan TPPU. Tapi, yang pasti betul, saksi itu (Grace Tahir) kami panggil terkait dengan untuk mendalami adanya aliran uang tersangka RAT yang satu di antaranya kemudian kan ada dugaan jual beli rumah," jelas Ali.

Rumah milik Grace Tahir yang dibeli Rafael kini pun telah disita KPK. Pihak KPK memastikan bakal menyita aset milik Rafael yang telah terbukti dari hasil korupsi.

"Dan itu nanti akan kita dalami dulu apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil atau pun saksi yang lain," ujar Ali.

"Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita. Ujungnya kan penyitaan di TPPU adalah untuk perampasan di putusan peradilan," tambahnya.

Rafael Alun Trisambodo kini telah dijerat dengan kasus gratifikasi dan TPPU. Nilai TPPU dari Rafael Alun diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Lihat juga Video: Soroti Sambo, AKBP Achiruddin, hingga Rafael Alun, Megawati: Insaf!

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads