Terungkap soal Grace Tahir di KPK gegara Rafael Alun Beli Rumahnya

Terungkap soal Grace Tahir di KPK gegara Rafael Alun Beli Rumahnya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2023 06:33 WIB
Grace Tahir usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun. (Wilda/detikcom).
Grace Tahir setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Duduk perkara pemeriksaan Grace Dewi Riady atau Grace Tahir di KPK sebagai saksi untuk Rafael Alun Trisambodo mulai terkuak. Rupanya keterangan Grace Tahir diperlukan penyidik KPK lantaran ayah Mario Dandy Satriyo itu pernah membeli rumah dari Grace Tahir.

Sebelum beranjak lebih jauh, perlu diketahui bahwa Rafael Alun dijerat KPK untuk dua perkara, yaitu gratifikasi dan pencucian uang. Jeratan gratifikasi merupakan pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri aset-aset mantan pejabat pajak itu yang diduga merupakan hasil dari kejahatan, maka penting bagi penyidik KPK mengikuti alur transaksi yang dilakukan Rafael Alun.

Nama Grace Tahir muncul dalam jadwal pemeriksaan di KPK pada Kamis, 11 Mei 2023. Grace Tahir hadir memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan hari itu. Saat itu ada dua saksi lain yang diperiksa, yakni Albertus Katu dan Timothy William.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diperiksa, Grace tak mengeluarkan sepatah kata pun. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ketiga saksi diperiksa lantaran Rafael menggunakan uang gratifikasinya untuk membeli aset.

Ali akhirnya menyebut Rafael dan Grace terlibat jual beli rumah. Rafael disebut sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

"Jual beli rumah. RAT pembeli," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/5).

Rafael diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menyebut Rafael menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

Rumah yang Dibeli Rafael Alun Disita

KPK menindaklanjuti soal adanya dugaan transaksi jual beli rumah antara Grace dan Rafael. Akhirnya rumah Grace kini disita penyidik.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Terkait rumah yang disita itu, Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumahnya. Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini rumah itu disita penyidik KPK.

Baca fakta selanjutnya di halaman berikutnya.

Simak juga 'KPK Pastikan Bakal Usut Dugaan TPPU Rafael Alun':

[Gambas:Video 20detik]



Bernilai Miliaran Rupiah

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur pada Kamis, 11 Mei 2023, mengatakan saat ini KPK tengah menelusuri barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. Asep mengatakan TPPU yang diduga dilakukan Rafael saat ini sementara nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Nah, ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan, seperti itu. Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami," kata Asep.

"Sementara ini masih di puluhan miliar rupiah (TPPU Rafael). Nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Mbak GT. Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya nggak kita ini juga," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads