Jejak Kontroversi Eks Kepala Bea Cukai Makassar hingga Jadi Tersangka KPK

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 14:56 WIB
Andhi Pramono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Penetapan tersangka ini setelah KPK mengantongi sejumlah alat bukti. KPK juga sebelumnya telah mencegah Andhi Pramono untuk berpergian ke luar negeri.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

Berikut jejak kontroversi Andhi Pramono:

1. Aset Mewah Viral di Medsos

Kasus ini bermula saat video yang menampilkan aset milik Andhi Pramono beredar di media sosial buntut perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Usut punya usut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.

Dalam video yang beredar terlihat aset berupa rumah nan megah berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Dalam video tersebut dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur.

2. Punya Harta Rp 13,7 M, Didominasi Tunggangan Antik

Ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Diketahui bila harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.

Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Andhi tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Pengakuan Kepala Bea Cukai Makassar soal Harta Kekayaannya







(mae/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork