MA Perberat Vonis Master Parulian Tumanggor di Kasus Korupsi Minyak Goreng

MA Perberat Vonis Master Parulian Tumanggor di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 13:54 WIB
Eksepsi Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor ditolak hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Master Parulian Tumanggor (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Master Parulian Tumanggor dalam kasus korupsi kartel minyak goreng. Jaksa mengatakan kasus itu merugikan negara mencapai Rp 18 triliun.

Kasus bermula saat terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Sampai-sampai Presiden Jokowi memerintahkan Luhut mengusut kasus kelangkaan migor itu.

Di sisi lain, jaksa menyidik patgulipat di kasus itu. Salah satu yang dibidik adalah Master Parulian Tumanggor. Sejumlah nama, termasuk Master Parulian Tumanggor dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 4 Januari 2023, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Master Parulian Tumanggor. Hukuman itu dikuatkan di tingkat banding. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Tolak dengan perbaikan kasasi jaksa. Perbaikan pidana 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website-nya, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

Perkara nomor 2385 K/Pid.Sus/2023 diadili oleh ketua majelis Suhadi. Sedangkan anggota majelis Agustinus Purnomo Hadi dan Suharto. Adapun panitera pengganti Yunindro Fuji Ariyanto.

"Putus tanggal 12 Mei 2023," ujarnya.

Berikut ini daftar hukuman ke para terdakwa:

- Indra Sari Wisnu Wardhana divonis selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Di kasasi jadi 8 tahun penjara.

- Master Parulian Tumanggor divonis selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Di kasasi jadi 6 tahun penjara.

- Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Hukuman Stanley diperberat di kasasi jadi 5 tahun penjara dan Pierre Togar Sitanggang jadi 6 tahun penjara.

(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads