Babak Baru Ruko Pluit 'Makan Jalan' Usai Heru Budi Turun Tangan

Babak Baru Ruko Pluit 'Makan Jalan' Usai Heru Budi Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Mei 2023 22:06 WIB
Penampakan ruko di Pluit, Jakut, yang disebut ketua RT makan badan jalan (Devi/detikcom).
Foto: Penampakan ruko di Pluit, Jakut, yang disebut ketua RT makan badan jalan (Devi/detikcom).
Jakarta -

Polemik ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memakan bahu jalan memasuki babak baru. Kini, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan agar izin mendirikan bangunan (IMB) ruko tersebut dicek.

Dirangkum detikcom, Minggu (14/5/2023), persoalan ini bermula ketika ketua RT setempat, Riang Prasetya, beradu mulut dengan pemilik usaha. Riang mengungkap permasalahan ini sudah terjadi sejak 2019.

Riang menjelaskan awalnya pada Kamis (11/5) dirinya datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar membongkar betonnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri," kata Riang ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5).

"Nah, setelah pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Puncaknya, ketua RT bersitegang dengan pemilik usaha. Pemilik usaha merasa ketua RT tidak punya kepentingan, tetapi ketua RT merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko itu dapat mengancam banjir.

Belakangan ruko tersebut terancam dibongkar lantaran tak mengantongi izin. Heru Budi pun turun tangan langsung menangani permasalahan tersebut.

Heru Minta Wali Kota Cek IMB Ruko Pluit 'Makan Jalan'

Heru Budi memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana untuk mengecek IMB bangunan ruko di Jl Niaga Pluit, Penjaringan, yang disebut 'memakan' bahu jalan. Heru menyebutkan bangunan itu sudah lama berdiri.

"Bangunan itu sudah lama, kalau yang penting pemda, wali kota, pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya, melihat aturannya, melihat IMB-nya," kata Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5) malam.

Heru mengatakan pembongkaran ruko harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, pemilik juga bisa membongkar ruko itu sendiri.

"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," kata Heru.

Simak Video 'Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak respons Walkot Jakut di halaman selanjutnya:

Respons Wali Kota Jakut

Bagaimana respons Wali Kota Jakarta Utara yang diminta Heru Budi untuk mengecek IMB bangunan ruko di Pluit, yang disebut 'memakan' bahu jalan. Ali Maulana menyebut pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas terkait IMB pemilik ruko besok.

"Senin dirapatkan," kata Ali saat dihubungi detikcom, Minggu (14/5).

Ketua RT Harap Pemilik Ruko Buka Suara

Pemilik bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, terbukti melanggar aturan, memilih bungkam. Menanggapi hal tersebut, Ketua RT Riang Prasetya berharap pemilik ruko tak perlu bungkam dan berani speak up.

"Seharusnya tidak ada yang perlu dibungkam atau membungkamkan diri ini kan terkait dengan pelanggaran bangunan. Saya selaku RT menginginkan ayo speak up, ayo bicara, saya udah menyampaikan ini sampai pada tingkat Pemprov," kata Riang saat dihubungi detikcom, Minggu (14/5).

Seharusnya, menurut Riang, pemilik ruko tak perlu bungkam dan memperjelas saja terkait siapa oknum yang memberi izin bangunan yang melanggar itu.

"Mereka membangun pelanggaran gedung itu siapa yang mengizinkan, nggak mungkin nggak tahu karena saya lapor ke lurah dan camat," ungkapnya.

Sebab, menurutnya, ada pembiaran terkait pembangunan yang melanggar sampai lewat batas saluran air dan bahu jalan sejak 2019. Riang pun berharap pemilik ruko dapat menyebutkan nama oknum kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan buntut masalah itu.

"Nggak mungkin gedung itu dibangun kalau oknum-oknum dari Kelurahan Pluit maupun oknum-oknum dari Kecamatan Penjaringan tidak bermain mata atau ada permainan di situ. Saya yakin pemilik ruko berani membangun kalau tidak ada sinyal-sinyal tertentu dari oknum tersebut," tegasnya.

"Sampaikan kepada Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan 'pak saya diizinkan membangun oleh' sebut nama, 'pak saya bisa membangun di saluran air dan bahu jalan bahkan sampai 2 lantai diizinkan oleh', sebut siapa, tidak perlu ditakuti, bungkam membungkam," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads