Perlawanan Eks Petugas KRL Usai Diviralkan Jadi Pelaku Pelecehan

Wildan Noviansyah - detikNews
Minggu, 14 Mei 2023 20:16 WIB
Foto: Ilustrasi gerbong KRL (Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Seorang mantan petugas KRL bernama Diray melakukan perlawanan karena diviralkan sebagai pelaku pelecehan di gerbong KRL. Diray merasa dituduh melakukan pelecehan dengan panggilan 'sayang'.

Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, mengatakan tuduhan tersebut diviralkan wanita yang mengaku korban melalui akun Twitternya bernama @anissca. Dalam cuitannya, wanita tersebut mengatakan pelecehan terjadi di gerbong wanita.

Nurman melanjutkan, saat itu Diray dituduh membisiki wanita tersebut dengan kata 'sayang'. Selain itu, kliennya dituduh mengedipkan mata ke arah wanita tersebut.

Karena tak terima dengan tuduhan itu, Diray pun membuat laporan tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

"Kami kuasa hukum bersama klien kami (Diray) mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik, yang terjadi pada media sosial," kata Nurman Samad saat dihubungi, Minggu (14/5/2023).




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork