Sebanyak delapan orang diduga anggota gangster ditangkap saat hendak berbuat onar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari kedelapan orang itu, polisi menyita sebilah samurai dan lima unit motor.
"Berkat kerja cepat sigap Sat Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai kelompok gangster," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5/2023).
Yogi mengatakan polisi menangkap para anggota gangster itu setelah mendapat laporan masyarakat perihal sekelompok orang diduga hendak menggelar tawuran di sekitar pabrik kulit di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Bogor merespons dan anggota Sat Sampta langsung ke lokasi. Setelah sampai di lokasi sekelompok orang diduga gangster tersebut sempat berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda. Hingga akhirnya 8 orang tadi ditangkap," ucap Yogi.
"Barang bukti yang diamankan, berupa 1 buah samurai, kendaraan roda dua 5 unit, dan hp 4 unit," tambahnya.
Yogi mengatakan delapan orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor.
"Delapan orang yang diduga kelompok gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor," imbuhnya.
Simak juga Video: Bacok Kepala Polisi, Tiga Remaja di Subang Ditetapkan Tersangka