Jaksa KPK Ungkap Dugaan Uang Rp 11,2 M ke Hasbi Hasan di Kasus Suap MA

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Uang Rp 11,2 M ke Hasbi Hasan di Kasus Suap MA

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2023 16:58 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan
Foto: Hanafi/detikcom

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Ditetapkan Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim agung di MA. KPK kini secara resmi telah menaikkan status Hasbi dari saksi menjadi tersangka.

"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu orang pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak swasta itu diketahui bernama Dadan Tri Yudianto.

Ali belum memerinci konstruksi perkara dan peran yang dilakukan Hasbi Hasan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan Hasbi sebagai tersangka sebagai komitmen untuk menuntaskan perkara kasus korupsi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," katanya.


(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads