Gerindra Minta Pemprov DKI Tindak Ruko Makan Jalan di Pluit: Langgar Aturan

Gerindra Minta Pemprov DKI Tindak Ruko Makan Jalan di Pluit: Langgar Aturan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2023 08:11 WIB
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif
Syarif (tim detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menilai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan, melanggar aturan. Syarif meminta Pemprov DKI mengambil tindakan.

"Itu kan, dilihat dari peraturan daerah, itu sudah melanggar. Kan ada larangan dan sanksinya untuk fasum/fasos tidak bisa dibangun, saluran fasum/fasos yang strategis untuk pengendalian banjir kan. Tidak bisa ditolerir, apa pun alasannya," kata Syarif kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Ketua RT setempat menyebut bangunan yang memakan badan jalan itu sudah terjadi sejak 2019. Syarif menyayangkan tidak ada penindakan mengenai hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya karena itu saya menyayangkan kok sudah ada info belum juga diambil tindakan. Sekarang tinggal mengambil tindakannya dengan cara bagaimana. Kalau aturannya kan rigid, harus diambil tindakan. Sekarang bagaimana mengambil tindakan," tutur dia.

Minta Satpol PP Menindak

Lebih lanjut Syarif meminta Satpol PP mengambil tindakan. Namun, dia mengingatkan, penindakan dilakukan secara humanis dan terukur.

ADVERTISEMENT

"Yang menindak Satpol PP, tetapi kan di dalam prosedurnya, protapnya, penindakan itu ada teguran dulu, surat peringatan untuk memperingati kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, peringatan 1, 2, nah peringatan 3 SPB namanya, surat perindah bongkar," tuturnya.

"Di dalam jeda waktu antara SP 1-SP 2 itulah pihak terkait Satpol PP dan pemilik bangunan bermusyawarah, berdialog. Kalau hasil dalam rembukan buntu, ya diimbau untuk dibongkar sendiri sampai di jeda terakhir. Baru kalau tidak bisa juga, dibongkar paksa melalui eksekusi. Saya titip pesan saja kepada Satpol PP sebagai penegak perda untuk melakukan pendekatan humanis dan terukur," katanya.

Syarif menekankan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ruko ini tidak boleh dibiarkan. Terlebih, jika pelanggaran sudah dilakukan bersama bertahun-tahun.

"Jangan dibiarkan, nanti dibiarkan itu nanti ya itu akhirnya tahu-tahu sudah 4 tahun, lama-lama susah, apalagi dia bangunan ada fondasi di atas saluran, susah nanti bongkarnya. Kalau dia tambahan bangun, syukur nanti nggak merusak bangunan," tuturnya.

Selengkapnya pada halaman berikut soal ruko makan jalan di Pluit.

Simak juga 'Penampakan Jalan Sotabar di Pamekasan yang Rusak Parah':

[Gambas:Video 20detik]



Ruko Memakan Badan Jalan di Pluit

Permasalahan penggunaan lahan ruko di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, membuat cekcok Ketua RT Riang Prasetya dengan salah satu pemilik bangunan. Menurut Riang, para pemilik ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.

"Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air 1 meter lah, bahu jalan kira-kira 4 meter mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok). Silakan cek di lokasi, yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan," kata Riang Prasetya saat ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5/2023). Riang menjawab pertanyaan berapa lebar jalan yang 'dimakan' ruko.

Riang mengatakan tak memiliki kepentingan apa pun dari permasalahan ini. Hanya, kata Riang, dia khawatir akan saluran air dan bahu jalan yang 'dimakan' karena mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.

"Betul saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan dong. Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan," terang Riang.

"Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads