5 Hal soal Ketua RT Ribut Masalah Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit Jakut

5 Hal soal Ketua RT Ribut Masalah Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit Jakut

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2023 07:31 WIB
Penampakan Ruko di Pluit Jakut yang Disebut Ketua RT Makan Badan Jalan (Silvia Ng/detikcom)
Foto: Penampakan Ruko di Pluit Jakut yang Disebut Ketua RT Makan Badan Jalan (Silvia Ng/detikcom)

Ketua RT Sudah Lapor Sejak 2019

Riang mengatakan persoalan permasalahan penggunaan lahan ini telah terjadi sejak 2019. Bahkan, katanya, permasalahan ini sudah diadukan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Yang perlu diketahui adalah surat saya sudah kepada lurah, kepada camat, ya kan dan sudah kepada walikota, dan saya lakukan itu sudah dari tahun 2019, 2020, 2022, baru pada tahun 2023 bulan Januari dan Februari saya (bersurat) ke Balai Kota," ujar Riang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Riang, Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti aduannya atas atensi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Katanya, Pemprov DKI telah mendata legalitas dan hal lainnya yang berkaitan dengan prosedur.

"Nah, pada saat di dalam langkah-langkah pemerintah itu, seakan-akan mereka (pelaku usaha) menganggap saya biang keladinya selaku RT," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Khawatir Banjir

Riang mengatakan dirinya tak punya kepentingan terselubung dari permasalahan ruko ini. Dirinya hanya merasa harus bertindak karena keberadaan ruko yang memakan badan jalan dan menutup saluran air dapat mengakibatkan banjir.

"Saya tidak punya kepentingan terhadap usaha-usaha mereka. Kepentingan saya soal lingkungan nih. Suka atau tidak suka, menurut rasa itu buat saya nggak masalah. Tapi ini buat lingkungan mereka harus sadar," ungkapnya.

"Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka (pemilik usaha). Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran Blok Z4 Utara dan Blok Z4 Selatan," sambung dia.

Ini ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang disebut memakan badan jalanIni ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang disebut memakan badan jalan Foto: (Silvia Ng/detikcom)


Serobot Jalan 5 Meter

Menurut Riang, para pemilik baru mulai menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter sejak dijualnya kepemilikan aset pada 2019.

"Awalnya dua ruko yang bermasalah pada 2019 itu dan sebelumnya. Pada 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset," ungkap Riang.

"Jadi mereka tidak melanggarlah karena ada pengawasan. Namun, pada 2019, itu kan dijual tuh, sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah, pada saat diterbitkan itu, mereka sudah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan membangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah," lanjutnya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads