Persoalan ruko di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, membuat ketua RT beradu mulut dengan pemilik usaha. Beberapa ruko di sana dinilai melanggar aturan karena memakan badan jalan hingga menutupi saluran air.
Permasalahan ini rupanya sudah terjadi sejak 2019. Ketua RT setempat, Riang Prasetya mengatakan pihaknya telah mengadukan hal ini ke lurah, camat, wali kota, bahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Puncaknya pada Kamis (11/5), ketua RT bersitegang dengan pemilik usaha. Pemilik usaha merasa ketua RT tidak punya kepentingan, tetapi ketua RT merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko itu dapat mengancam banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian Versi Ketua RT
Riang menjelaskan awalnya pada Kamis (11/5) dirinya datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar membongkar betonnya.
"Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri," kata Riang ditemui detikcom di lokasi, Jumat (12/5/2023).
"Nah, setelah pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian," lanjut dia.
![]() |
Terjadi Adu Mulut dengan Pemilik Ruko
Riang mengatakan cekcok mulut dirinya dengan salah satu pemilik ruko itu berawal dari salah seorang pemilik merasa ketua RT tak memiliki kepentingan mengatur perizinan pembangunan suatu wilayah. Namun, kata Riang, dirinya berkepentingan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
"Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah lingkungan, saya punya kepentingan dong. Kalau untuk izin, oke. Ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan, saya ketua RT kan punya kepentingan. Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko," terang Riang.
Di sisi lain detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun si pemilik menolak diwawancarai. Sebab, menurutnya, akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Ketua RT Duga Ada Permainan Izin Pembangunan Ruko Pluit yang Makan Jalan':