Stephen Michael Jamnitzky harus merasakan duduk di ruang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Chelmsford, Inggris, itu didakwa menganiaya anggota Polsek Kuta Adhi Waluyo.
"Terdakwa Stephen Michael Jamnitzky telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Adhi Waluyo," kata jaksa penuntut umum (JPU) Putu Deneil Pradipta Intaran saat membacakan dakwaan untuk Jamnitzky di PN Denpasar, seperti dilansir detikBali, Jumat (12/5/2023).
Pradipta menerangkan kronologi perkara penganiayaan oleh Jamnitzky terhadap Adhi. Kekerasan itu tersebut bermula saat bule tersebut terciduk dan dijebloskan ke sel Polsek Kuta pada 17 Februari 2023.
Polsek Kuta menciduk Jamnitzky karena ia menolak membayar setelah menyantap makanan di The Pad Bene, Legian, Kuta. Saat itu, bule tersebut dalam kondisi mabuk berat.
Adhi, yang saat itu sedang bertugas, menyuruh Jamnitzky agar berhenti berteriak-teriak dan menenangkan diri. Namun, bule itu keras kepala dan Adhi terpaksa menyeretnya masuk sel.
Adhi kemudian masuk ke sel untuk berkomunikasi dengan Jamnitzky. Terdakwa yang merasa punya kesempatan langsung menyundul dan menghajar Adhi hingga pingsan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Bule Australia Pelaku Peludahan Imam Masjid Dideportasi':
(rdp/idh)