Bos Pemberi Syarat 'Staycation' di Kontrak Kerja Diberhentikan Sementara

Bos Pemberi Syarat 'Staycation' di Kontrak Kerja Diberhentikan Sementara

Bima Bagaskara - detikNews
Jumat, 12 Mei 2023 14:28 WIB
Cropped shot of a businessman leaving work as hes being replaced by a new employeehttp://195.154.178.81/DATA/i_collage/pi/shoots/783398.jpg
Foto: Getty Images/PeopleImages
Jakarta -

Kasus 'tidur bareng bos atau staycation' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus diusut. Kini oknum bos yang memberikan syarat tersebut diberhentikan dari perusahaan.

Dilansir detikJabar, hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. Rachmat mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pihak perusahaan terkait.

"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi)," kata Rachmat saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat belum mengetahui pasti berapa orang yang diberhentikan karena kasus tersebut. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Menurut Rachmat, kasus ini sudah masuk ranah pidana. Hal ini lantaran belum ditemukan unsur pelanggaran dalam undang-undang industrial.

ADVERTISEMENT

"Iya, langsung ditangani polisi, karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Polisi Minta Keterangan Pegawai Diajak 'Staycation' demi Kontrak Kerja':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads