Beredar viral di media sosial video yang menampilkan dua orang yang tengah berdebat mengenai penggunaan lahan. Dinarasikan bahwa perdebatan itu antara salah seorang RT dan seorang pemilik usaha di salah satu ruko di Pluit, Jakarta Utara (Jakut).
Dari video yang dilihat, Jumat (12/5/2023), tampak dua pria itu beradu mulut. Seorang yang tampak mengenakan kemeja batik yang disebut sebagai ketua RT berdebat dengan seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik usaha.
Ketua RT dalam video itu menilai bangunan pemilik ruko melewati batas wajar. Sebab, ruko itu dibangun menutupi saluran air got dan memakan bahu jalan. Si pemilik ruko pun merasa ketua RT tak berhak mempermasalahkan soal izin bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urusan Pemprov. Tanah Pemprov," ujar si pemilik ruko.
"Itu got, saluran air. Jangan serakah, Pak, Indonesia punya negara hukum. Nggak bisa seenaknya," kata Ketua RT.
"Heh, yang serakah siapa? Lu apa gua? Lu jadi RT seenaknya," balas si pemilik ruko.
Si pemilik ruko merasa ketua RT tak berkepentingan melihat surat izin bangunan yang dimilikinya. Dia pun merasa bangunannya tak menutupi bahu jalan.
Berikut lengkap adu mulut antara keduanya:
Pemilik: Urusan Pemprov
Ketua RT: Nah mantap, tanah siapa?
Pemilik: Pemprov
Ketua RT: Kenapa kamu berani bangun?
Pemilik: Heh, bangun apanya?
Ketua RT: Itu kenapa kamu bangun? Itu got, saluran air
Pemilik: Lu ketua RT, jangan ngatur wilayah suka-suka lu lah
Ketua RT: Jangan serakah Pak, Indonesia punya negara hukum. Nggak bisa seenaknya
Pemilik: Heh, yang serakah siapa? Lu apa gua? (Sambil menunjuk Ketua RT). Lu jadi RT seenaknya
Ketua RT: Sertifikatnya mana? IMB-nya mana?
Pemilik: Heh, suka-suka gua, kenapa sertifikatnya lu mesti liat? Lu siapa?
Ketua RT: Kenapa dibangun?
Pemilik: Heh, suka-suka gua, tanah pekarangan siapa
Ketua RT: Izin ke siapa?
Pemilik: Yang penting nggak perlu izin lu
Ketua RT: Nggak usah izin ya? Siapa pun boleh ya?
Pemilik: Boleh, satu Muara Karang, satu Pluit kayak begitu. Lu kalau bisa, jago, satu Muara Karang satu Pluit lu tegur, jangan kita doang
Ketua RT: Iya, tapi kenapa got kenapa ditutup, bahu jalan kenapa dimakan?
Pemilik: Bahu jalan mana? Heh, bahu jalan mana?
Ketua RT: Ini bahu jalan ini
Pemilik: Itu parkiran, bukan bahu jalan
Penjelasan Ketua RT
detikcom kemudian menemui Ketua RT tersebut yang bernama Riang Prasetya selaku Ketua RT 11 RW 03, Penjaringan, Jakut. Dia memberikan penjelasan.
"Sebenarnya yang kemarin itu bukan karena keributan permasalahan hal-hal yang hubungannya antara pribadi saya dan pemilik ruko, bukan. Tapi ini murni memang karena lingkungan," ucap Riang ketika ditemui.
"Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1. Dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri. Nah, pada saat setelah pembongkaran itu saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan," imbuhnya.
Dia menjelaskan urusannya hanya soal lingkungan. Menurutnya, apabila saluran air ditutup, akan jadi masalah.
"Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Itu pertama. Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka. Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran," ucap Riang.
Di sisi lain detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun si pemilik menolak diwawancarai karena, menurutnya, akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.