Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, menjadi salah seorang saksi yang diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Grace dimintai keterangan soal pengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun ke beberapa pihak.
Grace diperiksa sebagai saksi pada Kamis (11/5). Selain Grace, KPK memeriksa dua orang dari pihak swasta bernama Albertus Katu dan Timothy William.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka gratifikasi.
Ali mengatakan, dari penyidikan sejauh ini, KPK menemukan indikasi Rafael menggunakan uang gratifikasi untuk pembelian aset.
"RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk beli aset," katanya.
KPK Periksa Grace Sebagai Saksi
KPK selesai memeriksa Grace Tahir sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK meminta keterangan Grace soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.
"Terkait dengan pemeriksaan Saudara GT ya itu memang di perkaranya Pak RAT. Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Kamis (11/5).
Asep mengatakan saat ini KPK tengah menelusuri barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. Asep mengatakan TPPU yang diduga dilakukan Rafael saat ini sementara nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Nah, ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan, seperti itu. Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami," kata Asep.
"Sementara ini masih di puluhan miliar rupiah (TPPU Rafael). Nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Mbak GT. Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya nggak kita ini juga," sambungnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan KPK juga mengusut ada atau tidaknya suap dalam perkara Rafael Alun. KPK akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain. Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," kata Asep.
"Iya (menemukan pemberi baru) makanya itu, seperti tadi Mbak GT, kita kan menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil di sini ya sebagai saksi, kita cross-check apakah hubungannya dengan Saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan yang lainnya," imbuhnya.
Grace Tahir tidak mengucap satu kata pun setelah menjalani pemeriksaan saksi di KPK. Grace diam saat keluar dari gedung KPK dan langsung masuk ke mobil yang sudah berada di depan gedung.
Simak juga Video 'Segini Harga Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Dipamerkan KPK':