Sopir bus yang masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, ditetapkan sebagai tersangka. Hal serupa juga diberlakukan kepada kernet bus tersebut.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023. Bus yang mengangkut 37 orang itu meluncur tanpa sopir saat mesinnya sedang dipanasi. Akibatnya, dua penumpang tewas dan 35 penumpang lainnya luka-luka.
Kini, sopir dan kernet bus itu jadi tersangka karena faktor kelalaian. Berikut sederet hal yang diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Jadi Tersangka
Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan sopir berinisial R dan kernet berinisial AY itu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Mereka berdua kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi " kata Sajarod, dikutip dari detikJateng, Kamis (11/5/2023).
Menurut Sajarod, kecelakaan itu bisa dicegah apabila sopir atau kernet itu berada di ruang kemudi saat mesin bus sedang dipanaskan.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," ujar dia.
![]() |
2. Sopir dan Kernet Sudah Ditahan
Polisi telah menahan sopir dan kernet bus Duta Wisara yang masuk jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.
"Jadi tadi pagi sudah kita lakukan penahanan kedua orang itu," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Kamis (11/5/2023).
Berdasarkan keterangan para saksi, sopir dan kernet itu tidak ada di ruang kemudi saat bus tersebut meluncur hingga terjun ke jurang sungai di kawasan wisata Guci pada Minggu (7/5) pagi. Para penumpang bus itu merupakan rombongan asal Tangerang Selatan yang sedang mengikuti serangkaian tur wisata ziarah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
3. Penyebab Bus Meluncur Masih Diselidiki
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan penyebab bus wisata meluncur hingga terguling ke jurang itu masih dalam penyelidikan. Bus itu diketahui masuk ke jurang sedalam lima meter.
"Penyebab bus wisata yang terperosok ke sungai sedalam kurang lebih lima meter itu masih kami dalami," kata Sajarod.
4. Soal Bocah Mainkan Rem Tangan Bus: Tidak Benar
Sementara itu, sempat tersiar kabar jika bus meluncur karena hand rem atau rem tangan dimainkan oleh bocah. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan kabar tersebut tak benar.
Benyamin menyebut dirinya mendapatkan informasi dari Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun soal tidak ada anak kecil yang memainkan rem tangan dalam insiden kecelakaan bus itu.
"Iya, jadi penjelasan dari Kapolres (Tegal) itu tidak ada anak kecil yang melepaskan rem tangan, ada anak kecil di situ tapi dipangku sama ibunya kok, itu saya jelas mendapatkan penjelasan dari Kapolres," kata Benyamin, Selasa (9/5/2023)
Benyamin mengatakan kabar adanya anak kecil yang memainkan rem tangan bus terbantahkan. Alasannya karena anak kecil yang ada di dalam bus itu dalam pengawasan orang tuanya.
"Iya, terbantahkan, tidak ada anak kecil yang melepaskan rem tangan. Iya anak itu masih di dekat orang tuanya," tutur dia.
Atas kejadian tersebut, sopir dan kernet bus yang masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, resmi jadi tersangka. Keduanya pun sudah ditahan.
Simak Video: Sederet Fakta Kecelakaan Bus Terjun ke Jurang di Guci Tegal