Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang Tegal Jadi Tersangka!

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang Tegal Jadi Tersangka!

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 13:17 WIB
Bangkai bus yang terguling dan masuk jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, belum terevakuasi saat ini jadi tontonan, Senin (8/5/2023).
Bus terguling dan masuk jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Imam Suripto/detikJateng)
Tegal -

Sopir dan kernet bus Duta Wisata, yang mengalami kecelakaan masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bus meluncur tanpa sopir itu menewaskan dua orang dan melukai sejumlah penumpang.

Sopir berinisial R dan kernet berinisial AY itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

"Mereka berdua kita kenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sajarod, kecelakaan maut itu bisa dicegah apabila sopir atau kernet itu berada di ruang kemudi saat mesin bus sedang dipanaskan.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet, berada di kemudi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023, pagi. Bus yang mengangkut 37 orang itu meluncur tanpa sopir saat sedang dipanasi mesinnya. Akibatnya, dua penumpang tewas dan 35 penumpang lainnya luka-luka.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Sederet Fakta Kecelakaan Bus Terjun ke Jurang di Guci Tegal

[Gambas:Video 20detik]




(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads