6 Fakta Soal Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga

6 Fakta Soal Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga

Tim detikJatim - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 17:28 WIB
Viral seorang emak-emak di Sidoarjo kerap menyiram air kencing ke depan rumah tetangganya. Polisi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Emak-emak siram air kencing ke depan rumah tetangga (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta -

Seorang emak-emak di Sidoarjo menyiram air kencing ke depan rumah tetangganya. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Ternyata, ada motif khusus dibalik aksi pelaku.

Akhirnya, wanita tersebut dipolisikan karena tidak kunjung berhenti menyiramkan kotoran ke rumah tetangganya. Berikut 6 fakta yang diketahui.

Emak-emak Siram Air Kencing ke Depan Rumah Tetangga di Sidoarjo

Dilansir detikJatim, emak-emak bernama Masriah (56) tersebut adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat Masriah membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik rumah yang disiram air kencing tersebut adalah Wiwik. Menurut Wiwik, aksi tetangganya itu hampir dilakukan hampir setiap hari. Selain air kencing, Masriah juga menyiramkan air berbau dan melemparkan sampah rumah tangga hingga tinja atau kotoran manusia ke halaman rumah tetangganya itu.

"Kami sekeluarga diteror dilempari air kencing, sampah limbah rumah tangga seperti diapers, sisa makanan yang busuk. Bahkan sore kemarin dilempari air kencing dan kotoran manusia," kata Wiwik di kediamannya, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

Wiwik menjelaskan, pagi-pagi sekitar pukul 04.35 WIB, Masriah sudah melempari air kencing ke rumahnya. Lokasi yang menjadi sasaran hanya di depan pintu utama rumahnya.

"Sasarannya hanya pintu utama rumah kami. Kami selalu mengalah, dan memutuskan untuk mengganti pintu tersebut dengan kerangka besi. Meski baru kami ganti tahun 2020 kondisinya saat sudah berkarat," jelas Wiwik.

Viral seorang emak-emak di Sidoarjo kerap menyiram air kencing ke depan rumah tetangganya. Polisi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya tersebut.Viral seorang emak-emak di Sidoarjo kerap menyiram air kencing ke depan rumah tetangganya. Polisi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya tersebut. (Foto: Tangkapan layar)

Masriah Beraksi Sejak 2017

Ternyata, aksi Masriah itu dilakukannya sejak tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan oleh Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul.

Bahkan, pihak pemerintah desa telah melakukan mediasi kepada dua warga itu. Namun, penyiraman dan pelemparan sampah ke rumah Wiwik masih berlangsung hingga kini.

"Sejak awal tahun 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari tiga kali," kata Kusnul, Selasa (9/5/2023).

Sudah Pernah Mediasi

Masriah dan Wiwik pernah di mediasi akibat peristiwa itu, tetapi tidak membuahkan hasil. Sebab dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, emak-emak yang menyiram air kencing ke depan rumah tetangganya itu tidak menepati janjinya.

"Pernah membuat persetujuan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kali ini perbuatan yang tidak pantas itu diulangi lagi," terang Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul, Selasa (9/5/2023).

Lalu, apa motif Masriah melakukan hal tersebut? Simak informasi di halaman selanjutnya.

Simak Video: Emak-emak Terekam CCTV Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya

[Gambas:Video 20detik]




Masriah Dipolisikan

Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono yang rumahnya sering disiram air kencing dan dilempar sampah tetangganya akhirnya melapor ke polisi pada Jumat (5/5/2023). Terlapor adalah Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1, tetangga Wiwik yang menjadi pelaku penyiraman air kencing tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengatakan kasus dua warga tersebut sudah pernah di mediasi pada tahun 2017. Pelaku juga sudah sepakat tidak mengulangi perbuatannya.

"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," kata Andri.

Namun, Masriah tidak menghentikan perbuatannya. Hal itu membuat Wiwik melaporkannya ke kantor polisi.

Polisi berencana akan memeriksa kedua belah pihak. Jika dalam pemeriksaan memang ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan memprosesnya ke ranah hukum.

"Kalau nanti ada bukti-bukti yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Karena mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun dilanggar sendiri," jelas Andri

Motif Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga

Motif Masriah melakukan kasi tak terpujinya itu akhirnya diketahui. Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menjelaskan rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu kemudian dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, ternyata Masriah ingin memilikinya. Lalu, ia kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Alasannya agar Wiwik dan keluarganya tidak betah dan akhirnya dijual murah ke Masriah.

"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri, Selasa (9/5/2023).

Polisi Akan Panggil Masriah

Pihak kepolisian akan memanggil Masriah karena wanita tersebut tak kunjung menghentikan aksinya menyiram kotoran ke depan rumah tetangganya. Polisi juga sudah menggali beberapa bukti yang dibutuhkan dalam mengusut kasus ini.

"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV yang terdahulu. Rencananya kami juga akan meminta kepada korban untuk menyerahkan temuan-temuan yang baru," kata Andri kepada detikJatim, Kamis (11/5/2023).

Tak hanya itu, polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya. Masriah juga terancam dikenakan pasal berlapis.

"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Namun, apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis," tandas Andri.

Halaman 2 dari 2
(kny/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads