Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial HA (59), yang ditangkap gegara kasus sabu, merupakan legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPD PKS Sidrap Mahmud Yusuf membenarkan hal tersebut.
"Iya, inisial HA (kader PKS)," ungkap Mahmud, dilansir detikSulsel, Kamis (11/5/2023).
Mahmud menjelaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi. Dia berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja," tuturnya.
Wakil Bupati Sidrap ini pun mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum bersikap.
"Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Aksi Polda Jambi-Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair