Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial HA (59) diduga ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini.
"Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, dilansir detikSulsel, Kamis (11/5/2023).
HA ditangkap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, pada pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita. Zakaria mengatakan penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap pada 9 Mei lalu," tuturnya.
Zakaria belum menjelaskan detail kronologi penangkapan pria diduga legislator itu. Sejauh ini kata dia, HA diamankan seorang diri.
"Sementara informasinya ditangkap sendiri (HA)," imbuh Zakaria.
Baca selengkapnya di sini.