Kapolda Metro Tunggu Dewas untuk Tindak Lanjut Laporan Data KPK Bocor

Kapolda Metro Tunggu Dewas untuk Tindak Lanjut Laporan Data KPK Bocor

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 12:21 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Irjen Karyoto (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Polda Metro menyerahkan lebih dulu kasus ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Biar Dewas dulu, Dewas dulu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Diketahui, sejatinya, Dewas KPK memeriksa Firli Bahuri hari ini, Kamis (11/5). Namun, agenda tersebut ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini, antara lain penyidik dan penyelidik KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada detikcom, Kamis (11/5/2023).

Pelaporan Kebocoran Data di Polda Metro

Laporan LP3HI terhadap Firli Bahuri sudah teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. LP3HI mempolisikan Firli terkait dugaan kebocoran data KPK.

ADVERTISEMENT

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4).

Kurniawan meyakini Polda Metro Jaya akan memproses laporan dugaan kebocoran data itu. Dia menyinggung sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang pernah bertugas sebagai pejabat KPK.

"Di samping itu karena Kapolda Metro yang baru adalah mantan Direktur Penyidikan KPK. Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," katanya.

Dia berharap laporannya diproses. Menurutnya, pihak yang membocorkan dokumen tersebut mesti dipidana.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya putusan etik yang tidak ada maknanya apa pun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana," katanya.

Lihat juga Video 'Firli Bahuri dalam Pusaran Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads