Wamenkumham soal Viral Napi Hidup Mewah di Rutan: Bakal Diperiksa

Wamenkumham soal Viral Napi Hidup Mewah di Rutan: Bakal Diperiksa

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 11 Mei 2023 11:23 WIB
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Foto sejumlah narapidana (napi) hidup nyaman di balik bui disebar di media sosial (medsos) dan menuai sorotan. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, bila ada fasilitas mewah di lapas, berarti sudah pasti melanggar aturan.

"Pada dasarnya fasilitas untuk semua napi sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran," ujar Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan pers tertulis, Kamis (11/5/2023).

Pria yang karib disapa Eddy Hiariej ini menyebut semua temuan terkait pelanggaran di lapas akan ditindaklanjuti tim internal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat. Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada ini memastikan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran apapun yang terjadi di lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," kata Eddy.

Diketahui, foto sejumlah narapidana (napi) hidup nyaman di balik bui viral di media sosial. Tak hanya hidup nyaman, napi-napi tersebut dinarasikan bebas memegang HP untuk melakukan kejahatan siber.

ADVERTISEMENT

Pada bagian pertama postingan yang viral, ditampilkan foto-foto sejumlah orang yang seperti berada di sebuah kamar. Kamar itu dilengkapi AC, wallpaper, lemari, kasur berseprai, akuarium, dan sound system. Kamar-kamar yang disebut nyaman itu disebut sebagai ruangan lapas.

Dalam postingan disebutkan bahwa mereka yang tinggal dengan nyaman di ruang itu merupakan napi kasus narkoba. Napi itu menjadi sumber uang bagi oknum pegawai lapas yang nakal.

Di postingan lanjutan, ada potret dengan narasi seorang napi yang melakukan aksi tipu-tipu memeras orang lain. Napi itu dinarasikan sedang melakukan video call sex (VCS) dengan pihak di luar penjara dengan tujuan pemerasan.

Disebutkan, saat VCS dilakukan, si napi melakukan perekaman. Hasil rekaman VCS tersebut dijadikan alat pemerasan oleh napi kepada lawan bicaranya.

Pihak penyebar informasi menyebut foto-foto itu merupakan kondisi di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Penyebaran foto ini juga diikuti narasi bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat merupakan mantan Kepala Lapas Rajabasa, Lampung. Lapas Rajabasa adalah tempat kerja Dhawank Delvi, sipir yang viral pamer hidup mewah dan diberi sanksi.

Saat ini Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat adalah R Andika Dwi Prasetya. Setelah ditelusuri, Andika, yang baru tiga bulan menjabat, tidak pernah menjadi Kepala Lapas Rajabasa. Namun memang Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebelum Andika, yaitu Sudjonggo, pernah menjadi Kepala Lapas Rajabasa.

Tanggapan Pihak Ditjenpas

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Iya, pasti (ditindaklanjuti)," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya mengatakan sedang menuju Rutan Kebonwaru saat dihubungi via telepon pukul 17.01 WIB. Dia mengaku sudah sering memantau Rutan Kebonwaru.

Lihat juga Video: Suka Duka Napi Dedi, 2 Kali Lebaran Tak Dijenguk Keluarga

[Gambas:Video 20detik]




(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads