KPK membongkar harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Nilai itu dianggap KPK tak wajar karena Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Dirangkum detikcom, Kamis (11/5/2023), belakangan Reihana juga menjadi sorotan publik usai aksi pamer kemewahannya viral di media sosial. Dalam foto yang beredar, Reihana tampak mengenakan tas merek Hermes dan Louis Vuitton seharga ratusan juta rupiah.
Kembali ke LHKPN Reihana yang dinilai tak wajar, KPK kemudian memanggil Reihana untuk diklarifikasi pada Senin (8/5) di KPK. Dia tak banyak bicara usai dimintai klarifikasi oleh KPK.
Berikut ini beberapa kejanggalan harta Reihana yang dibongkar KPK:
1) Reihana Mengaku LHKPN Diisi Staf
KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).
Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.
"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.
"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.
Pahala mengatakan Reihana akan kembali dipanggil untuk klarifikasi LHKPN pada pekan depan. Dia mengatakan klarifikasi diperlukan agar LHKPN Reihana berisi data harta terbaru.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak juga Video 'Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi Harta di KPK':
(fas/lir)