Keluarga Pasutri Tewas Ditabrak Prada MW Harap Dapat CCTV Kejadian Lengkap

Keluarga Pasutri Tewas Ditabrak Prada MW Harap Dapat CCTV Kejadian Lengkap

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 22:35 WIB
Anak korban tabrak lari di Bekasi, Rendra (Firda-detikcom)
Foto: Anak korban tabrak lari di Bekasi, Rendra (Firda-detikcom)
Jakarta -

Prajurit TNI inisial Prada MW ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat. Anak sulung korban, Rendra, menyebut rekaman CCTV sebelum dan sesudah insiden nahas yang ditunjukkan kepadanya masih belum lengkap.

"Dan memang bukti CCTV tersebut masih ada yang kurang lengkap, karena informasi dari penyidik masih ada yang terpotong dan belum didapatkan potongannya," kata Rendra di Denpom Jaya II, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Rendra menyebut Prada MW hanya terekam CCTV saat naik mobil hendak mengantar 2 anak komandannya pergi ke sekolah pukul 05.24 WIB. "Pukul 06.12 WIB sudah sampai di sekolah. Putri DanBrigif turun, lalu pelaku ini parkir di CCTV itu 06.13 WIB," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendra mengatakan ada rekaman terpotong dari pukul 06.13 WIB hingga 07.47 WIB. Menurutnya, saat itu Prada MW tak terekam CCTV hingga kejadian kecelakaan pukul 07.48 WIB.

"Pukul 07.58 WIB sudah sampe di rumah DanBrigif tapi masih di dalam mobil dan CCTV terpotong. Jadi di dalam mobil pun tak terlihat siapa pengemudinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jeda satu jam lebih, baru mobil ini terlihat berangkat dari sekolah. Nah kekosongan itu yang kami harapkan bisa didapatkan," lanjutnya.

Rendra berharap agar jeda kosong dalam bukti rekaman CCTV itu dapat utuh. Sebab, pihaknya tak ingin meragukan namun mengantisipasi adanya keraguan.

"Karena kan ini jadi perhatian publik kasus ini. Ya keluarga bisa saja enggak ragu, tapi kalau publik ragu juga merugikan pihak penyidik kan, Denpom," katanya.

Rendra menjelaskan alasan penyidik memberikan CCTV yang belum lengkap. Menurut Rendra, penyidik mengatakan ada rekaman CCTV yang milik orang lain dan belum didapatkan.

"Katanya itu CCTV milik orang lain ya, itu yang lagi diminta. Belum didapatkan dari penyidik. Tapi kami dari pihak keluarga minta supaya segera dilengkapi," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, TNI sudah melaksanakan gelar perkara kasus pasutri tewas ditabrak prajurit TNI berinisial Prada MW di Bekasi, Jawa Barat. Prada MW kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara kemudian kami sudah menyampaikan apa saja yang telah kami kerjakan. Baik itu tahap penyelidikan sampai dengan tahap penyidikan untuk para saksi sudah kami periksa begitu juga tersangka," kata Dandenpom 2 Jaya Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana Simbolon kepada wartawan di Denpom 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5).

Pandi menyebut Prada MW kini sudah diamankan di Denpom Jaya 2, Cijantung. Prada MW dijerat dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads