Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menerima berkas Mario Dandy dan Shane Lukas. Kini jaksa akan kembali meneliti berkas kedua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.
"Berkas Mario dan Shane tertanggal 10 Mei 2023 hari ini sudah diterima Kejati DKI Jakarta dari penyidik Polda Metro Jaya," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Setelah menerima berkas tersebut, jaksa akan melakukan penelitian berkas Mario Dandy dan Shane apakah telah lengkap atau belum memenuhi aspek formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, Mario Dandy dan Shane bakal segera disidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas segera diteliti kembali oleh tim jaksa terkait pemenuhan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepada penyidik," kata Ade.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sudah dua kali dikembalikan karena kurang lengkap. Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3).
Polisi lalu memeriksa saksi tambahan untuk melengkapi berkas kasus Mario Dandy dan Shane itu.
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5).
Simak juga 'Babak Baru Kasus Mario Dandy, Kini Dilaporkan Terkait Pencabulan AG':
(yld/dhn)