Nenek Sarumi mengaku sedih karena harus melepas tanah seluas 920 meter persegi miliknya untuk proyek Tol Jogja-Bawen. Dia mengaku uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 6,4 miliar tak mengusir kesedihannya.
Dilansir detikJateng, Rabu (10/5/2023), Sarumi menerima uang ganti rugi tersebut kemarin, Selasa (9/5). Uang ganti rugi itu diserahkan oleh pihak Kementerian PUPR di Kantor Desa Pabelan.
"Ya nggak senang, nggak punya tempat untuk usaha," tuturnya usai menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen di Kantor Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lansia yang sehari-hari berjualan cobek dan kijing ini mengaku tanah tersebut adalah tempat tinggal sekaligus tempat usahanya. Dia merintis usaha cobek dan kijing sejak 25 tahun silam.
"Nggih (iya, dapat Rp 6,4 miliar). Ya cari tanah lagi, sudah nggak punya tanah. Rumah, tempat usaha (kena proyek tol). Usahanya dagang cobek sama kijing," kata Sarumi
Nenek 65 tahun itu mengatakan dia akan tinggal bersama anaknya untuk sementara waktu, sambil mencari lahan untuk tinggal dan usaha lagi.
"Kena semua. Nggak tahu (mau pindah ke mana). Belum (punya pandangan). Ya sementara ikut anak di desa itu, tapi di dalam, nggak di pinggir jalan," imbuh nenek dari empat cucu itu.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Alasan Tambang Tanah Uruk Proyek Tol Jogja-Solo Disegel Satpol PP':