MAKI Minta Dewas KPK Lacak Riwayat Komunikasi Usut Kebocoran Dokumen Kasus

MAKI Minta Dewas KPK Lacak Riwayat Komunikasi Usut Kebocoran Dokumen Kasus

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 11:14 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.
Boyamin Saiman (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK melacak riwayat komunikasi untuk mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Pemeriksaan riwayat komunikasi dinilai penting.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yakin dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM dilakukan oleh internal KPK. Dia ragu dokumen itu dibocorkan oleh pihak luar.

"Karena ini yang jelas pasti bocor dari dalam, nggak mungkin orang luar bisa membocorkan," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boyamin, Dewas KPK harus memeriksa tim IT KPK. Dia menilai keterangan dari tim IT KPK akan menjadi titik terang pengusutan kasus kebocoran dokumen.

"Semua pembicaraan yang diduga terkait itu kemudian dilacak lagi dari pembicaraan, komunikasi IT dari siapapun yang ada di dalam KPK yang patut dicurigai. Jadi Dewas bisa memanggil tim informasi teknologi yang biasa nyadap-nyadap itu untuk melacak dugaan komunikasi yang diduga sebagai pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Boyamin mengatakan riwayat komunikasi dari tim IT KPK akan menjadi petunjuk penting agar Dewas KPK bisa mengetahui pihak internal yang diduga melakukan pembocoran dokumen penyelidikan. Dia mengatakan upaya pengusutan kebocoran dokumen cuma jadi pepesan kosong jika riwayat komunikasi tak ditelusuri.

"Jadi kalau itu dilakukan betul saya yakin akan ketemu. Tapi kalau Dewan Pengawas tidak mendalami itu maka akan dapat pepesan kosong," katanya.

"Saya terus terang aja kalau Dewan Pengawas tidak sampai mendalami komunikasi dan pertemuan berdasarkan hasil IT dari tim KPK atau penyadapan-penyadapan ya berarti memang Dewan Pengawas tidak ingin kerja.Tapi kalau memang mau kerja ya itu tadi memanggil IT-nya KPK untuk mendalami alur komunikasi atau pertemuan-pertemuan," lanjut Boyamin.

Proses laporan dugaan kebocoran dokumen saat ini tengah berjalan di Dewas KPK. Salah satu terlapor dalam laporan itu diketahui Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam pekan ini Dewas KPK telah memeriksa tim penyelidik dan penyidik KPK. Brigjen Endar Priantoro selaku salah satu pelapor pun telah diperiksa Dewas KPK pada Selasa (9/5).

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads