Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Terkait Laporan Kebocoran Dokumen

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 10:30 WIB
Saut Situmorang (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hari ini. Saut dimintai keterangan sebagai pelapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," kata Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Saut mengatakan tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaannya hari ini. Dia mengaku bakal menjelaskan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan tersebut.

"Kan intinya potensinya itu kan etik dan pidananya. Nanti seperti apa, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita," katanya.

"Laporan sudah masuk. Laporan di situ 40 halaman kan kita sudah menyebut semua," sambung Saut.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK pada bulan April 2023. Mereka meminta agar Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.

Dewas KPK pun mulai menggencarkan pemeriksaan terkait dugaan kebocoran dokumen yang dilakukan pimpinan KPK. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK pekan ini.

Para saksi itu mulai dari penyelidik dan penyidik KPK. KPK juga telah memeriksa Brigjen Endar Priantoro pada Selasa (9/5). Endar diketahui turut menjadi salah satu pelapor dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan.




(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork