Urutan Transaksi Air Gun Pelaku Penembakan Kantor MUI

Urutan Transaksi Air Gun Pelaku Penembakan Kantor MUI

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 01:43 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukkan air gun milik Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat
Foto: Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukkan air gun milik Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR (60). Ketiga pemasok senjata ke Mustopa yakni D, N, dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan H juga membeli kartu tanda keanggotaan (KTA) klub menembak untuk diberikan sepaket dengan senjata air gun yang dijualnya. Transaksi itu, kata Trunoyudo, berawal dari tanggal 1 Februari 2023.

"Pada 1 Februari 2023, Mustopa datang ke rumah D untuk meminta tolong dicarikan senjata jenis air gun. Tanggal 2 Februari, D menghubungi N lewat telepon. N kemudian menghubungi H untuk membeli air gun. Tersangka D lalu menghubungi Mustopa menyampaikan ada air gun yang siap jual seharga Rp 5 juta. Tanggal 3 Februari, Mustopa mendatangi rumah D untuk menyerahkan uang tunai Rp 2 juta dan sisanya ditransfer," kata Trunoyudo dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan tersangka D menemui N untuk menyerahkan uang pembelian air gun sebesar Rp 4.750.000. Kemudian, N mendatangi rumah H untuk membeli air gun dan KTA dengan harga yang disepakati.

"Senjata air gun yang dijual tersangka H kepada N jenis Glock 19 dilengkapi gas dan gotri besi. Tersangka H memasang gas di air gun, mendemonstrasikan penggunaannya. Setelah itu, H menyerahkan senjata kepada tersangka N," jelas Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tersangka H memesan KTA air gun kepada Gufty (Garuda Sakti Shooting Club) seharga Rp 280 ribu. Pengiriman KTA air gun ke alamat rumah tersangka N," sambungnya.

Setelahnya, tersangka N pun memberikan senjata air gun dan KTA yang dipesan itu kepada D. Mustopa, kata Trunoyudo, lalu mendatangi rumah D untuk mengambil senjata berikut KTA-nya.

"Kemudian tersangka Mustopa mendatangi rumah tersangka D untuk mengambil airgun dan KTA airgun. Tersangka D kemudian mendemonstrasikan cara pakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada Mustopa," ucap Trunoyudo.

"Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu sebagai upah biaya terima kasih karena sudah menolong. Setelah itu tersangka Mustopa meninggalkan rumah D dengan membawa air gun dan KTA air gun," sambungnya.

Simak Video 'Asal Muasal Air Gun yang Digunakan Penembak di Kantor MUI':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads