Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal syarat 'staycation bareng bos' demi perpanjangan kontrak kerja salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi. Ridwan Kamil mengutuk syarat kontrak itu.
"Komen pertama itu tidak boleh terjadi, itu kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil di Bandung, seperti dikutip detikJabar, Selasa (9/5/2023).
Korban syarat 'staycation' demi kontrak kerja diperpanjang adalah wanita berinisial AD. AD mengaku mendapat ancaman diputus kontrak kerja saat menolak ajakan atasannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengatakan praktik itu harus dihentikan. Dia menyebut tak boleh ada oknum yang melakukan pelecehan seksual terhadap pekerja.
Dia telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menginvestigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa terjadi di tempat lain.
"Maka Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian investigasi dan kalau sudah ke kriminal kita lapor ke kepolisian dan tidak boleh terulang lagi karena indikasinya bukan di satu perusahaan," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.